Walikota Korup Dijatuhi Hukuman Mati

Kamis, 23 Oktober 2008

Beijing, (ANTARA News)- Seorang mantan walikota Beijing dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan karena menerima uang suap jutaan yuan, kata media pemerintah, Minggu, sebagaimana diberitakan Reuters.

Liu Zhihua mengetuai pembangunan tempat-tempat untuk Olimpiade tahun 2008 di ibukota China , Beijing , serta 40 miliar dolar peningkatan prasarana di kota itu untuk olimpiade. Ia dipecat Juni 2006 karena dituduh terlibat korupsi dan bermoral jelek.

Kantor berita Xinhua mengatakan Liu, 59 tahun menerima uang suap 6,97 juta yuan (1,02 juta dolar), demikian menurut putusan sebuah pengadilan di provinsi tetangga Hebei.

Pengadilan mengatakan uang sogok itu dikantongi oleh Liu dan kekasihnya Wang Jianrui . Liu menyalahgunakan kekuasaan untuk memperoleh proyek-proyek kontrak, pinjaman dan lainnya dengan imbalan keuntungan, kata berita-berita itu.

Hukuman mati yang ditangguhkan di China biasanya diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup dengan syarat para terhukum berkelakuan baik.

Sumber-sumber sebelumnya mengemukakan kepada Reuters bahwa ketua Partai Komunis nasional dan presiden China, Hu Jintao, mengawasi pemecatan Liu.

Hu juga mengawasi pemecatan Chen Liangyu, ketua Partai Komunis Shanghai, September 2006 karena menyalurkan dana-dana pensiun ke investasi-investasi ilegal, dan membantu memperkaya perusahaan-perusahaan kroni dan keluarga.

Partai Komunis China menyebut korupsi yang dilakukan pejabat merupakan satu ancaman bagi kelanjutan kekuasaannya , tetapi masalah itu tetap merajalela dan adalah satu sumber kemarahan publik di sebuah negara yang pemeriksaan terhadap kekuasaan akan sia-sia.

0 komentar: